Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang yang disimpan di safe deposit box salah satu bank BUMN diduga milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan. Nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan uang itu diduga hasil suap. "Dugaan hasil suap," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Disampaikan Ivan, temuan uang tersebut saat ini masih berproses di PPATK. Ia belum memberikan jawaban nantinya temuan uang puluhan miliar rupiah itu bakal diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), atau Polri.
"Masih dalam proses di PPATK," ujar dia.
Ivan belum membeberkan secara rinci besaran uang yang disimpan Rafael di safe deposit box. Namun, diduga uang itu disimpan dalam bentuk mata uang asing. Pasalnya, menurut Ivan, mata uang berupa pecahan rupiah tidak terlihat dalam safe deposit box milik Rafael.
"(Uang pecahan) Rupiah nggak kelihatan. Asing pokoknya, tanpa rupiah," tutur Ivan.
Sebelumnya, PPATK memblokir lebih dari 40 rekening bank terkait Rafael Alun. Nilai mutasi rekening yang dibekukan rentang 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.
Rekening-rekening yang diblokir tersebut mencakup milik Rafael Alun dan anggota keluarganya, termasuk istri dan dan anaknya, Mario Dandy Satrio, serta perusahaan atau badan hukum.
Sementara itu, KPK membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan Rafael. Ini didasarkan atas hasil paparan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dihadiri lintas direktorat dan pimpinan KPK.
KPK juga bakal mendalami temuan PPATK perihal nilai mutasi hingga Rp500 miliar dari rekening terkait mantan pejabat Ditjen Pajak itu.
"Saya kira nanti bersabar untuk kemudian kami sampaikan perkembangan ke depan, termasuk kepada substansi termasuk rekening dan sebagainya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (7/3).
Nama Rafael Alun jadi sorotan usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora viral di media sosial. Gaya hidup mewah dan pamer kekayaan oleh keluarga Rafael Alun lantas menjadi "buah bibir".
Berdasarkan temuan LHKPN, Rafael memiliki harta senilai Rp56 miliar. Namun, KPK menilai ada ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
KPK telah mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun, Rabu (1/3). Beberapa hal yang di dalami, antara lain, soal kepemilikan tanah, properti, hingga alat transportasi.
Temuan lain KPK, Rafael Alun tak mengakui kepemilikan Jeep Rubicon yang dikendarai anaknya saat menganiaya David Ozora. Dalihnya, kendaraan mewah itu sudah dijual kembali kepada kakaknya.
Sementara itu, pelat nomor B 6000 LAM pada motor Harley Davidson adalah palsu atau bodong. Pun tidak terdaftar di Samsat.